Pascatemuan Ganja,Lapas Perketat Pengawasan Sel

Kriminal | Sabtu, 18 Agustus 2018 - 09:49 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Terkait dengan adanya temuan narkotika jenis daun ganja kering tak bertuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pekanbaru, Senin (13/8) lalu, masih belum diketahui siapa pemiliknya.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Riau Yulius Sahruza mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan empat orang saksi narapidana di Blok A Nomor 13, tempat ditemukan ganja tersebut.

Baca Juga :Pastikan Lapas Aman di Malam Pergantian Tahun

"Siapa pemilik belum diketahui, sejauh ini keterangan tiga sampai empat orang saksi di kamar tersebut sudah kami minta," ujarnya.

Sementara itu, ke depannya ia telah memerintahkan anggotanya agar terus melakukan pengawasan dan memperketat penjagaan di dalam lapas. Bahkan, ia dan anggotanya akan kembali melakukan pemeriksaan ulang di dalam lapas tersebut.

Seperti pemberitaan sebelumnya, dalam kondisi tertutup selimut di dalam ember, puluhan paket narkotika jenis ganja kering ditemukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pekanbaru.

Temuan itu tepatnya di dalam kamar hunian Blok A Nomor 13. Adapun jumlahnya terdiri dari 12 paket besar dan 31 paket kecil di dalam ember.

Sebelum ditemukan, awalnya petugas di sana diperintahkan oleh Kepala Lapas sebanyak 10 orang untuk melakukan razia.

Di saat melakukan tugasnya, tepatnya di salah satu kamar Blok Nomor 13, petugas pun mendapati puluhan paket ganja kering yang dibungkus dengan sebuah plastik bening di dalam ember cat, ditutupi selimut di dalam kamar mandi.

Terkait peristiwa tersebut, waktu itu petugas langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Bukit Raya. Hingga pada saat ini siapa pemiliknya masih dilakukan penyelidikan.(lin)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook