DUMAI (RIAUPOS.CO) - Pemandu lagu atau lady campanion (LC) KTV Hotel Comforta membuat ulah. Sekitar lima wanita pemandu lagu itu dilaporkan ke Polres Dumai dengan dugaan pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Pipin (28). Akibatnya, Pipin mengalami pendarahan di bagian mata serta luka memar di beberapa bagian tubuh akibat dipukul oleh pelaku.
Sebelumnya, salah seorang atasan dari para rombongan wanita pekerja malam itu bernama Fanny menghubungi Pipin, berupaya melakukan upaya penyelesaian selisih paham sebelumnya.
Para LC itu didampingi salah seorang pria bernama Candra yang dipanggil Bacin yang turut ikut melihat saat kejadian berlangsung. Pria ini mengunakan pakaian berwarna hijau.
Di kantor polisi, Sabtu (15/7) malam, pihak terlapor berupaya melakukan penyelesaian di luar pengadilan alias damai. Namun upaya itu dimentahkan oleh pihak pelapor yang tak terima atas pengeroyokan itu.
Peristiwa yang menimpa korban berlangsung, Sabtu (15/7) dinihari, saat itu korban sedang bersama rekan-rekan di lokasi kejadian Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan sekolah muslimin.
Korban hendak bertemu dengan seorang rekan untuk menyelesaikan urusan.
Saat itu korban turun dari kendaraan menghampiri terlapor, namun keduanya terlihat cek-cok mulut.
Melihat kondisi tersebut wanita pekerja malam lainnya membantu terlapor dan melakukan penganiayaan secara bersama.
Para rombongan wanita yang melakukan aksi penganiayaan itu diperkirakan berjumlah lima orang. Menurut pengakuan korban ia yang sebelumnya bersitegang dengan terlapor justru tak mengira harus berhadapan dengan teman-teman terlapor.
“Saya datang untuk bertemu salah seorang teman lelaki untuk menyelesaikan sebuah masalah, namun di sana, terlapor tidak senang, sejumlah teman terlapor ikut campur dan melakukan pemukulan,” ujar Pipin.
Pipin mengaku sempat diseret ke aspal beberapa meter, dan dipukul hingga mengalami luka di bagian mata dan tangan. Kejadian itu telah dilaporkan ke Mapolres Dumai, dan membawa para pelaku ke pengadilan.
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Awaludin Syam dikonfirmasi mengatakan kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan, “Ya, kita telah menerima laporan, terlapor satu nama sudah diketahui, dan nanti akan dilakukan pengembangan selanjutnya yang terlibat,” ujarnya, Selasa (17/7) siang.
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti sesuai supremasi hukum yang berkeadilan dan profesional. Hal itu sejalan dengan promoter yang mewujudkan kamtibmas.
Sementara itu Manager KTV Comporta Aix saat dikonfirmasi terkait keterlibatan pekerjanya dalam kasus pengeroyokan melalui pesan singkat belum menjawabnya.
Begitu juga saat dihubungi di nomor selulernya belum ada jawaban.(ade)