PENGANIAYAAN

Dianiaya, Keluarga Korban di Kuansing Tuntut Keadilan

Kriminal | Selasa, 17 Maret 2020 - 01:12 WIB

Dianiaya, Keluarga Korban di Kuansing Tuntut Keadilan
ILUSTRASI

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Helni (54), warga Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) orang tua dari Khairul Ihsan Caniago, pemuda yang menjadi korban penganiayaan oknum TNI, menuntut keadilan hukum.

Ia berharap pelaku penganiayaan terhadap anaknya yang sedang ditangani penyidik Denpom Pekanbaru dihukum sesuai kesalahannya.


"Anak saya dianiaya secara beringas di depan orang ramai oleh oknum TNI yang bertugas di Sumatra Barat. Bahkan, tidak puas menganiaya dia mengarahkan senjata tajam ke anak saya.  Sekarang anak saya sedang menyembuhkan lukanya di bagian pipi kanan, mata di bagian kiri, dan luka rahang dalam,” ungkap Helni, Senin (16/3/2020) di Teluk Kuantan.

Menurut Helni, kejadian penganiayaan dan pengancaman pembunuhan itu terjadi pada hari Rabu, 11 Maret 2020. Berawal saat anak laki-lakinya, Khairul (30) dijemput temannya ke rumah.

"Pagi itu anak saya sedang di rumah, dia ditelepon dan dikabari warga ada seorang anggota TNI  (N) yang mengamuk dan marah-marah kepada warga. Setelah itu datang temannya menjemput dan mereka pergi ke lokasi tempat oknum TNI yang mengamuk di daerah jalan baru Koto Kombu menuju tepian Sungai Kuantan. Sekitar satu jam kemudian, anak saya pulang dengan wajah luka dan memar,” ungkap Helni.

Satu jam setelah kejadian, anaknya langsung berangkat ke Pekanbaru untuk melakukan perawatan, visum, dan membuat laporan.

 "Anak saya sudah membuat laporan, dan kami sangat mendukung langkah anak kami yang sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan penganiayaan dan pengancaman itu ke Propam Pekanbaru," tutur Helmi.

Mewakili keluarga dan warga yang ketakutan karena  perbuatan N ini, Helmi menuntut keadilan.

"Jangan sampai, keluarga yang lain atau warga yang kurang mampu lainnya menjadi korban perbuatan semena-mena oknum TNI ini,” harap Helni.

Sebagai pihak keluarga korban, dia sangat berharap kalau kasus ini bisa cepat selesai, sehingga bisa memberikan ketenangan kepada  keluarga dan warga.

Sementara, Khairul Ihsan Caniago mengatakan, sebagai korban dan warga negara, ia sudah menempuh jalur yang ada.

"Haparapannya, laporan saya selaku warga negara secepatnya di tindak lanjuti," ujarnya. 

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook