TELUK KUANTAN (RIAUPOS.CO) Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DW (32) ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dapur rumahnya yang beralamat di Desa Logas Hilir Kecamatan Singingi, Selasa (14/8) sore.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sabu yang disimpan tersangka di dalam salah satu botol obat. Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpianto SH SIK melalalui Kasubbag Humas AKP Lumban G Toruan kepada Riau Pos, Rabu (15/8).
Iya. Informasi awalnya ada laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba. Makanya Kasat Narkoba langsung memerintahkan anggota untuk mengecek dan menangkap tersangka, ujar Lumban.
Saat penangkapan, polisi menemukan tersangka sedang memasak di dapur rumahnya. Setelah ditanya, polisi langsung menggeledah tersangka dan menemukan barang bukti. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kuansing untuk dimintai keterangan, ujar Lumban.(cr6)