PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dw (23), seorang perempuan warga Jalan Rokan, Kecamatan Limapuluh, mengalami lebam di sebagian tubuhnya. Bahkan bekas lebam pada bagian wajah tepatnya mata kanan dan bagian kepala terlihat jelas.
Dw pada Ahad (13/11) kepada awak media menjelaskan, dugaan kasus penganiayaan bermula dari cekcok. Ia terlibat cekcok ketika sang pacar RR ketahuan selingkuh. Pemukulan terjadi ketika mereka pulang dari sebuah tempat hiburan saat konfrontasi perselingkuhan itu terjadi.
Saat itu, kata Dw, pada Kamis (10/11) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari mereka mengendarai mobil lewat Jalan Dahlia. Saat Dw ingin turun dari mobil, terduga pelaku tidak terima.
"Dw dijambak, baju diseret, dicekiknya sampai gak bisa minta tolong lagi. Terus karena dia mutar ke bangku sopir, kesempatan untuk kabur dan berhasil. Tapi karena badan sakit-sakit, tidak bisa lari jauh," ujar Dw bercerita.
Akhirnya Dw masuk lagi ke mobil secara paksa dengan tendangan. Ketika sampai ke Jalan Abdul Muis, pemukulan kembali terjadi. Perdasarkan pengakuan korban, setiap kali minta tolong lewat kaca jendela, dihajar sampai kepalanya juga dihajar dan kembali rambut dijambak. Lalu kaca mobil dikunci lewat supir. Dw coba lagi minta tolong, tapi dipukul lagi kepala dan dijambak terus diancam hingga korban pasrah lagi.
Dw katakan, kelakuan kasar RR itu bukan pertama kali. Sebelumnya juga sudah pernah terjadi. Namun kali ini kekerasan pacarnya itu tidak bisa ditelolir lagi. Karena wajah, kepala kaki dan tangannya mengalami luka semua.
"Paha kiri dan kanan, lengan kiri dan kanan, muka dan kepala. Kepala belakang visum sudah parah luka pukulan, mata sempat berdarah," ungkap Dw.
Atas kejadian tersebut, Dw sudah membuat laporan. Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Kamis (10/11) sekitar pukul 1.00 WIB dini hari. Sementara laporan dibuat ke Polresta Pekanbaru pada Jumat (11/11).
Laporan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan pada Senin (14/11). Para pihak akan segera dipanggil.
"Kami bekerja sesuai hasil visum, barang bukti dan saksi. Para pihak sudah kami jadwalkan untuk dipanggil," kata Kompol Andrie.(end)