MEDAN (RIAUPOS.CO) - Jajaran Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang perempuan berinisial N alias B di Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Kabupaten Deliserdang. Pasalnya, perempuan asal Balee Manyang Desa Lamjabat, Aceh, itu membawa 1 kilogram (kg) sabu dengan tujuan penerbangan ke Bandarlampung.
“Tersangka ditangkap saat masuk pintu bandara pada Sabtu (11/8),” kata Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandhy Priambodo, Selasa (14/8).
Dia mengaku penangkapan terhadap wanita berusia 32 tahun ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang perempuan akan mengirimkan sabu-sabu dari Medan ke Bandar Lampung. N alias B ditangkap di Kualanamu Internasional Airport (KNIA).
Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Informasi itu menyebutkan pengiriman itu melalui jalur udara. Kita pun bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap yang bersangkutan,” ujar Raphael.
Saat ditangkap, petugas mengamankan koper yang dibawa tersangka. Sabu tersebut diselipkan ke dalam pakaiannya.“Ketika diinterogasi, perempuan itu mengaku sabu yang dibawanya akan diantar ke Bandarlampung. Modusnya dimasukkan ke pakaian kemudian dibungkus ke dalam koper,” jelas Raphael.
Fakta lain terungkap, ternyata N pernah mengirimkan sekitar 0,5 kg sabu-sabu ke Palembang. “Polisi masih mengembangkan penangkapan,” tukasnya.(fir/jpg)