POLSEK TAMBUSAI

Pencuri Kotak Infak Masjid Al Islah Ditangkap

Kriminal | Jumat, 15 Mei 2020 - 11:10 WIB

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Polsek Tambusai berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap kotak infak Masjid Al Islah lingkungan kuba, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Rabu (13/5) siang. Pelaku berinisial HB (27) ditangkap saat berada di di salah satu kebun milik masyarakat.

Aksi pelaku HB, diketahui oleh warga yang berada di lingkungan Masjid Al Islah. Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadly SH kepada wartawan, Kamis, (14/5) menyebutkan, pelaku pencuri kotak infak Masjid Al Islah Kelurahan Tambusai Tengah berinisial HB (27) telah berhasil ditangkap, Rabu (13/5) sekitar pukul 12.30 WIB di salah satu kebun masyarakat.


Diketahuinya keberadaan HB, berawal unit reskrim Polsek Tambusai mendapat kabar pelaku pencurian kotak infak Masjid Al Islah berada di kebun milik masyarakat di lingkungan Taulan Baru, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai.

“Tersangka HB beserta barang bukti masing-masing satu buah tang potong dan kawat untuk mencongkel kotak infak Masjid Al Islah telah diamankan. Saat ini tersangka ditahan di sel Mapolsek Tambusai untuk diproses hukum lebih lanjut,’’ terangnya.(epp)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook