Aksi Koboi Oknum Polisi Bersenjata Lukai Seorang Wanita

Kriminal | Minggu, 14 Maret 2021 - 09:35 WIB

Aksi Koboi Oknum Polisi Bersenjata Lukai Seorang Wanita
Sunarto

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang oknum anggota polisi yang diketahui berdinas di Polres Padang Panjang, Sumatera Barat dengan inisial Bripda AP melepaskan tembakan di depan Grand Dragon Hotel Hollywood, Pekanbaru, Sabtu (13/3) dinihari.

Peristiwa tersebut memakan seorang korban perempuan bernama RO. Dia merupakan perempuan kenalan Bripda AP dari aplikasi pesan singkat Mi Chat.


Berdasarkan informasi yang dihimpun Riau Pos, aksi koboi Bripda AP terjadi sekitar pukul 3.00 WIB dini hari. Di mana sebelumnya, Bripda AP melakukan open BO (istilah untuk pemesanan layanan esek-esek daring) melalui aplikasi Mi Chat.

Sesaat setelah itu, datang dua pe­rempuan bernama DO dan RO. Namun kedua perempuan tersebut berupaya pergi setelah bertemu Bripda AP. Dengan alasan untuk membeli kondom. Akan tetapi Bripda AP merasa mau ditipu dan kemudian mengejar kedua wanita tersebut ke bawah.

Sesampainya di lobi hotel, Bripda AP kemudian mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan pertama ke arah atas. Sejurus kemudian ia berlari mengejar mobil yang ditumpangi oleh RO dan melakukan tembakan kedua ke arah ban mobil.

Aksi koboi Bripda AP berlanjut, oknum polisi ini melepaskan tembakan ketiga dan peluru menembus kaca belakang mobil sehingga mengenai pelipis sebelah kanan korban, RO. Tembakan ketiga ini membuat mobil yang ditumpangi korban akhirnya berhenti. Setelah kejadian tersebut, RO megalami luka tembak di bagian pelipis sebelah kiri atas, selanjutnya dibawa ke RS Petala Bumi, kemudian dirujuk ke RS Santa Maria.

Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Gatot Sujono SIK saat dikonfirmasi Sabtu (13/3) mengatakan, penanganan dugaan pidana oleh pelaku ditangani oleh satuan wilayah, dalam hal ini Polresta Pekanbaru.

Sedangkan dari segi profesi akan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan di wilayah oknum tersebut berdinas. “Kalau kasus tindak pidana yang menangani satuan wilayah. Kalau untuk profesi, itu di Sumatera Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menuturkan, Bripda AP sendiri diketahui datang ke Riau dari Sumatera Barat tanpa seizin satuan wilayah asalnya.

“Polda Riau telah melakukan penahanan terhadap pelaku dan saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif. Diketahui pelaku meninggalkan tugas tanpa izin dari wilayah Sumatera Barat,” ujar Kombes Sunarto.

Ia menambahkan, penyidik dari Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya. Saat ini Proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan.

“Polda Riau berharap nantinya jaksa dan hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yang seadil-adilnya,” sambungnya.

Sementara itu, korban RO, saat ini dalam keadaan sadar serta dalam perawatan dokter Polda Riau dan dokter rumah sakit.(nda)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook