JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka kepemilikan ganja. Diduga, tersangka merupakan anak bungsu dari musisi Ahmad Albar berinisial OA dengan barang bukti ganja seberat 2,6 gram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan, anak bontot Ahmad Albar itu diringkus saat tengah menarik uang tunai di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
"Memang benar kita menangkap seseorang di ATM di Jalan Wolter Mongonsidi di Jakarta Selatan, yang bersangkutan didapatkan di sakunya ada 2,6 gram ganja," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/9).
Argo masih enggan menjelaskan lebih lanjut perkembangan kasus tersebut karena OA masih menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.