Bandar Narkoba Serang Polisi dengan Badik

Kriminal | Selasa, 12 Februari 2019 - 13:00 WIB

Bandar Narkoba Serang  Polisi dengan Badik
BADIK: Bandar narkotika jenis sabu berinisial St (29) saat ditangkap sempat menyerang petugas dengan senjata tajam jenis badik, Senin (11/2/2019). (KASMEDI/RIAU POS)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Satuan Resnarkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan tersangka yang diduga bandar narkotika jenis sabu berinisial St (29). Tersangka yang juga warga Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Inhu sempat dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kanan ketika saat ditangkap melakukan perlawanan menggunakan badik terhadap polisi.

Selama ini tersangka juga telah menjadi incaran polisi atas perbuatan tersangka yang sudah sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di Kecamatan Kelayang dan sekitarnya. “Tersangka diamankan setelah dipancing untuk transaksi dan ketika ditangkap itu pula tersangka mengeluarkan badik hingga mengenai petugas,” ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (11/2).

Sebelum penangkapan tersangka pada malam itu, di sepakati transaksi dilakukan di Desa Dusun Tua Pelang Kelayang. Ketika tim Opsnal berhasil menjumpai tersangka langsung mengajak transaksi dan sempat mengeluarkan sabu dari saku celananya.
Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Sehingga tanpa menunggu waktu lama, tersangka langsung dibekuk. Ketika itu pula tersangka melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis badik dan nyaris melukai salah seorang petugas. “Petugas memberikan tembakan peringatan tiga kali tapi tidak diindahkannya dan akhirnya dilumpuhkan,” sebutnya.

Parahnya lagi, tersangka masih sempat berupaya melarikan diri ke arah perkebunan warga. Bahkan berselang beberapa hari kemudian tersangka baru berhasil diamankan petugas saat pulang ke rumahnya. “Ketika diamankan dirumahnya, masih sempat mengacam petugas dan akhirnya tersangka menyerahkan diri setelah sejumlah personel dari Polsek Kelayang dan perangkat desa turut membantu,” terangnya.

Sementara barang bukti yang diamankan sebanyak tiga bungkus Sabu seberat 3,85 gram. Selain itu, dari tersangka juga diamankan satu bilah badik.(ksm)

(Laporan KASMEDI, Rengat)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook