POLRES DUMAI

Polisi Amankan Sepasang Pengedar Sabu

Kriminal | Selasa, 10 Juli 2018 - 11:41 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengamankan sepasang pria dan wanita terlibat narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu, (7/7) sekitar pukul 09.30 WIB. Keduanya diamankan di Jalan Swadaya, Gang Sekolah, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan  Dumai Timur.

Dari tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 8 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dipaket menjadi 7 kemasan kecil dan 1 kemasan besar. Kedua tersangka pria berinisial RS (28) dan wanita WI (26).

Baca Juga :Sopir Bus Dites Urine

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK melalui Paur Subag Humas Polres Dumai Iptu Jamalludin menerangkan penangkapan berawal dari warga yang menyebutkan tersangka diduga kerap melakukan transaksi narkotika.

“Mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa di Jalan Swadaya, Gang Sekolah, Bukit Batrem, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan di lapangan hingga pukul 09.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap dua orang,” ujar Iptu Jamalludin. Barang bukti beserta tersangka langsung dibawa ke Polres Dumai guna proses lebih lanjut.

Petugas turut mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp10 ribu  yang di dalamnya berisikan satu paket kecil diduga sabu, satu unit hanphone, satu unit timbangan, dua blok plastik pembungkus sabu serta seperangkat alat hisap sabu. Pelaku dikenakan UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika diancam dengan minimal hukum di atas lima tahun penjara.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook