BATAM (RIAUPOS.CO) - Seorang wali murid yang mendaftarkan anaknya ke SMAN 1 Batam di Sekupang berinisial S, nyaris menjadi korban pemerkosaan, Selasa (7/7/2020) siang. Wanita 40 tahun ini diduga dipaksa untuk melayani hasrat seksual pelaku di dalam lingkungan sekolah.
HH, pelaku percobaan pemerkosaan, mengaku melakukan aksinya dengan spontan. Saat itu ia melihat kedatangan wali murid berinisial S tersebut yang mengenakan pakaian gamis hitam. Hal itu diungkapkannya saat diperiksa di Mapolsek Sekupang, Rabu (8/7/2020) pagi.
HH diketahui kerap mengunjungi SMAN 1 untuk berolahraga. Selain itu, dia juga membantu orangtuanya berjualan di kantin.
“Saya jalan-jalan, sering olahraga di sana,” kata warga Patam Lestari, Sekupang ini.
Pria 24 tahun ini menjelaskan kedatangan korban ke sekolah tersebut untuk mengkonfirmasi terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk anaknya. Kemudian, korban bertemu pelaku.
HH mengaku sengaja mengajak korban menuju gudang sekolah yang terletak di bagian belakang. Kemudian, ia memaksa korban untuk membuka pakaian. Atas kejadian itu, jajaran Polsek Sekupang mengamankan HH.
“Jadi saat korban datang, pelaku menghampiri dan berpura-pura akan membantu anak korban untuk masuk ke sekolah ini,” ujar Risma, wali murid lainnya, sekaligus saksi peristiwa tersebut.
Di dalam lingkungan sekolah, pelaku mengajak korban menuju gudang yang berada di belakang sekolah. Kemudian, pelaku langsung membuka pakaian dan juga memaksa korban membuka pakaian.
”Di dalam gudang, korban berpura-pura akan menutup pintu. Akhirnya bisa melarikan diri,” kata Risma.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan sudah mengamankan pelaku. “Masih kami periksa,” ujarnya.
Sumber: Batampos.id
Editor: Hary B Koriun
Catatan Redaksi:
Redaksi telah melakukan editing dengan menginisialkan terduga pelaku sesuai dengan kebijakan redaksi RiauPos.co dan azas praduga tak bersalah dalam proses hukum.