DUGAAN KORUPSI

Wah, Walikota yang Di-OTT KPK Miliki 33 Bidang Tanah di Bekasi

Kriminal | Kamis, 06 Januari 2022 - 08:02 WIB

Wah, Walikota yang Di-OTT KPK Miliki 33 Bidang Tanah di Bekasi
Walikota Bekasi Rahmat Effendi. (DOK JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Walikota Bekasi Rahmat Effendi tercatat memiliki puluhan aset tanah berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN). Pria yang akrab disapa Pepen itu memiliki 33 bidang tanah di Bekasi.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Pepen melaporkan hartanya pada 18 Februari 2021. Dia mencatatkan kekayaan senilai Rp 6.383.717.647. Pepen tercatat memiliki 39 bidang tanah yang tersebar di Bekasi, Subang, dan Bogor.


Di antara aset tanah itu, ada satu yang sudah berdiri bangunan, terletak di Kota Bekasi. Total nilai aset tersebut Rp6.346.002.000.

Selain itu, politiSI Golkar itu juga memiliki Sedan Toyota Crown 2003 senilai Rp165 juta, Chrysler Cher LTD CONTR 1997 Rp240 juta, Jeep Cheroke 1995 Rp165 juta, dan Jeep Cheroke 1998 Rp240 juta. Total nilai transportasi dan mesin Rp810 juta.

Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Pepen sebesar Rp170 juta. Kas dan setara kas lainnya senilai Rp610.915.238.

Di sisi lain, Pepen tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.553.199.591.

Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Rabu malam, Rahmat sudah dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lanjutan.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook