BEKASI (RIAUPOS.CO) - Walikota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2021) sore.
Dari pantauan JPNN di rumah pribadi Rahmat Effendi, yakni di Pondok Pekayon Indah (PPI), Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rumah pribadi orang nomor satu di Kota Bekasi itu tampak sepi.
Ada satu mobil pengamanan dan pengawalan (Pamwal) polisi terparkir di depan rumah tersebut. Namun, tak ada polisi berseragam di area rumah wali kota yang akrab disapa Pepen itu.
Pintu rumah tampak tertutup rapat. Awak media berkumpul di halaman rumah bercat kuning itu.
Konon, selain Rahmat Effendi, ada pihak swasta yang ikut ditangkap. Kedua pihak diduga diamankan karena transaksi suap.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sempat enggan menyampaikan identitas pihak-pihak yang diamankan. Dia hanya membenarkan ada OTT di Bekasi.
"Benar, tim KPK mengamankan beberapa pihak dalam tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (5/1).
Fikri mengungkapkan pihak yang terjaring operasi senyap itu sudah berada di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun