POLRES ROKAN HILIR

Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Kriminal | Kamis, 04 Februari 2021 - 08:13 WIB

Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang
Ilustrasi - internet

(RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Polres Rokan Hilir (Rohil) mengungkap kasus perdagangan orang dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku di Hotel Rasa Sayang di Bagansiapiapi.

Aksi pelaku berinisial Ek terungkap dari informasi yang diterima polisi, Selasa (2/2) mengenai dugaan adanya perdagangan manusia di hotel Rasa Sayang tersebut.


“Kemudian Tim Opsnal pergi memantau ke hotel Rasa Sayang dan ditemukan adanya seorang laki-laki, Eko beserta seorang perempuan masuk ke hotel tersebut,” kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi SH, Rabu (3/2).

Beberapa jam kemudian, pelaku nampak keluar dari hotel dan langsung ditangkap tim opsnal. Ketika ditanyakan, pelaku menerangkan telah membawa seorang perempuan ke hotel dan dimasukkan ke kamar 102 selanjutnya meninggalkan perempuan tersebut di dalam kamar bersama seorang lelaki.

Selanjutnya pelaku mengaku menerima uang Rp1,5juta dan akan diberikan 80 persen kepada perempuan tersebut nantinya jika sudah melayani lelaki di kamar tersebut. “Pelaku lantas diamankan ke Polres Rohil untuk proses lebih lanjut,” kata Juliandi.(ksm)

Laporan ZULFADLI, Bagansiapiapi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook