Lakalantas, Sopir Truk Kabur

Kriminal | Sabtu, 03 Oktober 2020 - 09:10 WIB

Lakalantas, Sopir Truk Kabur
Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan truk di Jalan Siak II, KM 14, Kecamatan Rumbai, Jumat (2/10/2020). Akibat kecelakaan ini, pengendara motor Jimmy (23) meninggal di tempat.(POLSEK RUMBAI FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang menyebabkan seseorang meninggal dunia kembali terjadi. Insiden itu terjadi di Jalan Siak II, Kecamatan Rumbai, Jumat (2/10) pukul 08.30 WIB. Laka terjadi antara truk tronton BK 9073 VW dan sepeda motor beat BM 3277 AK.

Kondisi di lapangan, sepeda motor jenis Honda beat menyeruduk kepala truk tronton sebelah kanan. Akibatnya, motor berwarna serba hitam itu ringsek parah sementara pengendara terpental cukup jauh.


"Diketahui pengendara sepeda motor Jimmy Janwarti (23) berjenis kelamin

laki-laki meninggal di tempat. Jenazah sudah dilarikan di RSUD Arifin Achmad," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Rumbai AKP Viola Dwi Anggreni, kemarin.

Korban diketahui tinggal di Jalan Karya Indah RT 05 RW 03, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki. Ia mengalami luka robek di kepala dan luka di kaki kanan.

Diungkap Kapolsek,  pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm hendak mendahului mobil yang berada di depannya. Dari arah berlawanan ada mobil tronton mencoba mendahului, sehingga tabrakan tak terelakkan.

"Sementara itu, pengemudi mobil tronton lari dari TKP dan masih dalam pengejaran," ucapnya.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra yang mendapat laporan laka maut menyebut, pihaknya telah melakukan olah TKP. Hasilnya, pengendara sepeda motor dinilai tidak berhati-hati saat mendahului kendaraan lain.

"Selain itu, tidak adanya pandangan yang bebas dan ruang gerak bebas menyebabkan kecelakaan pun terjadi. Untuk itu diharapkan kepada pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara. Tetap memperhatikan kanan dan kiri serta laju kendaraan," ucapnya.

Untuk faktor jalan, Emil sebut layak jalan. Kondisi dalam keadaan diaspal, rata, dua arah, marka garis utuh, dan arus lalu lintas sedang.(sof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook