KAMPAR

BNK Sudah Tolak 30 Calon Residen

Kriminal | Rabu, 02 Desember 2015 - 08:59 WIB

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Keinginan masyarakat untuk membawa anggota keluarganya agar direhabilitasi di Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar semakin sulit untuk dibendung. Namun karena keterbatasan ruangan, hingga Selasa (1/12), BNK Kampar sudah menolak sekitar 30 orang calon residen.

Keputusan sulit tersebut harus dilakukan oleh BNK Kampar, karena ruangan yang dimanfaatkan sekarang saja sudah over kapasitas. Bila masih dipaksakan untuk menambahk jumlah residen, maka dikhawatirkan pelaksanaan rehabilitasi tidak akan berjalan efektif.

Baca Juga :Kepergok Mau Curi Motor

Demikian diungkapkan Kepala BNK Kampar AKBP Purn H Djanuarel kemarin di Bangkinang di sela kesibukannya memantau pelaksanaan rehabilitasi di ruang rehab BNK Kampar. ‘’Kalau ruangan yang ada sekarang ini memang hanya cukup untuk paling banyak sekitar 30-32 orang saja. Sementara jumlah yang antri juga tidak kalah banyaknya,’’ ucap Djanuarel.

Sebenarnya, lanjut Djanuarel, menolak bukanlah langkah yang populer untuk dilakukan. Tetapi, keputusan itu memang harus dilakukan karena kondisi riil yang ada di BNK Kampar. ‘’Untuk itulah, saat ini, kami masih melakukan koordinasi dengan pihak manajemen RSUD Bangkinang guna percepatan pinjam pakai lantai I eks gedung poliklinik. Mengenai peminjaman ini juga sudah atas persetujuan Bupati Kampar H Jefry Noer. Beliau sangat peduli terhadap upaya rehabilitasi yang dilakukan oleh BNK,ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Direktur RSUD Bangkinang dr Wira Dharma ketika dikonfirmasikan Riau Pos membenarkan bahwa lantai 1 eks Gedung RSUD Bangkinang belum dilakukan penyerahan pinjam pakai ke BNK Kampar. Sebab, sebagian ruangan masih ada peralatan RSUD yang belum dipindahkan ke gedung yang baru.(why)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook