HUKUM & KRIMINAL

Saudara Kembar Terlibat Pengeroyokan

Kriminal | Sabtu, 30 Januari 2016 - 09:14 WIB

Saudara Kembar Terlibat Pengeroyokan
Kanit Reskrim Polsek Senapelan Ipda Abdul Halim menggelar ekspos tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan di Mapolsek Senapelan, Jumat (29/1/2016).

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan, Rabu (27/1) sekitar 17.00 WIB. Saat itu pula, Unit Opsnal Polsek Senapelan melakukan lidik terhadap keberadaan tersangka. Diketahui tersangka  sedang berada di Jalan Perwira  Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki selanjutnya unit opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

‘’Tersangka tidak dapat mengelak lagi, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan,’’ terang Kanitreskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim, Jumat (29/1) kepada Riau Pos.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dari hasill pengembangan ternyata pelaku sudah pernah juga melakukan penganiyaan di tempat lainnya. Yakni di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Rumbai dengan korban Sozzy Trialdo. ‘’Pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman makasimal 9 tahun penjara,’’ sebutnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook