Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti dua gulung kabel listrik, satu helai baju kaos warna merah, satu helai baju kemeja warna abu-abu, satu buah pisau cutteer dan satu topi warna abu-abu.
‘’Saat ini kami masih melakukan pengembangan, karena diketahui sudah banyak pelaku lain yang juga melakukan pencurian kabel di tempat tersebut,’’ terang Kanitreskrim Polsek Senapelan, Ipda Abdul Halim, Selasa (26/1) saat ekspos.
Sementara salah seorang pelaku, RK (26) mengaku sangat menyesal bisa kembali terlibat dalam kasus tindak pidana. Ia bahkan sampai menitikkan air mata saat mengingat tiga hatinya yang masih kecil kembali harus ditinggalkannya karena bakal masuk penjara. ‘’Padahal kabel yang kami curi tidak banyak bang, kalau dijual hanya dapat sekitar Rp200 ribu,’’ terang sambil mengusap matanya.(hsb)