HUKUM & KRIMINAL

Dua Pencuri Kabel Listrik Ditangkap

Kriminal | Rabu, 27 Januari 2016 - 10:03 WIB

Dua Pencuri Kabel Listrik Ditangkap
Kanitreskrim Polsek Senapelan Ipda Abdul Halim saat ekspos tersangka pencurian kabel di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (26/1/2016).

Kejadian pencurian itu, terjadi, Selasa (19/1) pukul 14.00 WIB. Saat itu, security Arifin Rahim dan Khairil Abdi melaksanakan patroli di gedung  A Lantai II Plaza Central Pasar Senapelan, pada saat patroli mereka  melihat salah seorang dari tersangka sedang mengupas kulit kabel listik yang terpasang di dalam gedung, lalu saksi berupaya untuk  mengamankan tersangka. Karena jumlah tersangka lebih dari satu dan ada yang  menggunakan senjata tanam (pisau), sehingga security mengurungkan niatnya untuk mengamankan. Saat itu, security itu melihat ada sebanyak tiga  orang berhasil melarikan diri.

Dari laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan baru, Jumat (22/1) unit opsnal Polsek Senapelan mengetahui keberadaan salah satu tersangka di Jalan Ahmad Yani di dekat Pasar Senapelan. Pelaku langsung diamankan, baru diketahui jika pelaku berinisal RK. Pada saat itu juga tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Senapelan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dari sana dilakukan pengembangan, tersangka mengaku melakukan tindak pidana  pencurian tersebut bersama temannya yang berisial AG dan AL. Kemudian dilakukan penangkapan AG berhasil ditangkap di dekat rumahnya di dekat Pasar Senapelan, sementara AL belum berhasil ditangkap namun Al telah ditetapkan jadi DPO.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook