Yakni kalung dengan mainan 3 unit, gelang putih berlian satu unit dan lima unit cincin campur berlian. Tak tanggung, nilai kerugian yang dialami Chinchin lebih kurang Rp250 juta. Begitu tidak lagi melihat barang berharganya, Chinchin pun melaporkan kehilangan ini ke polisi. Baik di Pekanbaru maupun di Polresta.
Polres Deliserdang yang menerima laporan dari korban pada Selasa (19/1) pukul 15.00 WIB, langsung melakukan penyelidikan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Deliserdang AKP Martuasah Hermindo Tobing didampingi Kepala Unit I Satreskrim Polres Deliserdang, Iptu Suhardiman menyatakan, tujuh porter dari maskapai Lion Air telah diperiksa terkait kehilangan perhiasan milik Chinchin.
“Korban pun belum dapat memastikan juga hilangnya di mana, apakah di Kualanamu atau di Pekanbaru. Begitu kami menerima laporan, kami langsung melakukan kordinasi dengan Avsec bandara yang kemudian lanjut (koordinasi) dengan Lion Air. Begitu kordinasi dengan Lion Air, kami mengecek siapa petugas porter yang dinas pada Ahad. Pihak Lion menyebutkan, ketujuh saksi inilah yang melaksanakan tugas,” kata Martuasah, Rabu (20/1) siang.