MENYAMAR SEBAGAI PEMBELI

Polsek Tebingtinggi Tangkap Dua Pengedar Sabu

Kriminal | Senin, 18 Januari 2016 - 10:55 WIB

“Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa 1 paket sabu seharga Rp1,2 juta, 1 bong terbuat dari botol berisi air putih lengkap dengan pipa dan kaca penghisap, 1 buah mancis, dompet berisi KTP dan uang tunai Rp1 juta yang diduga hasil penjualan,” rincinya.

Usai menangkapan At unit Polsek Tebingtinggi terus melakukan upaya pengembangan. Berbekal informasi dari At didapati bahwa sabu tersebut didapatkan dan dibeli dari Ak alias Ag. Pada saat itu juga tim langsung memancing Ak supaya mengantar sabu-sabu ke rumah At.

Saat Ak tiba, polisi langsung menangkapnya. Namun karena kaget Ak juga sempat membuang sabu-sabu tersebut. Kemudian setelah diamankan dan dicari terdapat sebanyak 2 paket besar sabu-sabu senilai Rp15 juta.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Dari tangan tersangka Ak, berhasil diamankan barang bukti (BB) berupa 2 paket besar sabu atau 2 uncang seharga Rp15 juta, 1 unit sepeda motor merek Supra, 1 timbangan digital merek Kris Chef, 2 buah aluminium foil warna silver, 11 plastik klip bening ukuran kecil 36 ukuran besar, 1 unit Hp merek Samsung, 1 buah dompet berisikan ATM dan kartu kredit,” sebutnya.

Pihak Polsek akan terus melakukan pendalaman dan menelusuri sumber sabu tersebut.(amy)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook