DIANCAM UU NO 5 TAHUN 1990

Gadis Ini Bunuh Kucing Hutan, Dipamerkan di Facebook, Ditangkap Polisi

Kriminal | Selasa, 20 Oktober 2015 - 00:02 WIB

Gadis Ini Bunuh Kucing Hutan, Dipamerkan di Facebook, Ditangkap Polisi
Ida Tri Susanti saat diamankan di Polres Jember, dan beberapa foto yang diunggahnya di Facebook. (JPNN)

BAGIKAN



BACA JUGA


Gilanya, kucing tersebut dia yang membunuh dan kemudian dimasak dagingnya oleh ibunya dan jadi santapan makan keluarganya. "Iya. Saya tidak tahu kalau itu hewan dilindungi. Saya diberi oleh paman dan sudah dimasak oleh ibu setelah saya bunuh," ujar  Ida kepada penyidik.

Jika ia terbukti melanggar Undang-Undang No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, maka Ida akan menghadapi hukuman penjara paling lama 10 tahun. (jum/har/c11/any)

Sumber: JPNN

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook