JEMBER (RIAUPOS.CO) - Maksud hati hendak pamer kepada teman-temannya di media sosial, gadis ini justru harus berurusan dengan polisi. Sebab, yang dipamerkan adalah mayat kucing hutan yang telah mati, yang ditengarai dibunuhnya.
Ida Tri Susanti tak menyangka bahwa tindakan kejinya pada dua kucing hutan berujung di kantor polisi. Cewek yang tercatat sebagai mahasiswi Universitas Jember (Unej), Jawa Timur diperiksa penyidik Polres Jember.
Alasannya diperiksa hanya karena memamerkan beberapa foto dirinya yang memegang dua kucing hutan yang telah mati. Polisi mengamankan mahasiswi 20 tahun tersebut setelah muncul kecaman dari para netizen (pengguna internet) atas tindakan itu.
Kecaman bertubi-tubi beredar secara viral di berbagai grup Facebook maupun blog. Bahkan, para pencinta hewan, khususnya kucing, membuat petisi online di change.org.
Petisi tersebut berjudul @kapolresjember @universitasjember @animallovers @catlover @animalabuse @mediaindonesia: Tanda tangan, sebarkan kejahatan terhadap hewan yang dilindungi (animal abuse) agar tersangka bisa mendapatkan hukuman yang setimpal dan tidak terjadi lagi tindakan penganiayaan terhadap hewan lainnya. Petisi tersebut sudah ditandatangani ribuan netizen.
Kasatreskrim AKP Agus Supriyanto membenarkan telah mengamankan Ida. Dalam menangani perkara tersebut, Polres Jember berkoordinasi dengan Bidang Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur III di Jember.
Saat diperiksa polisi, Ida mengatakan bahwa dia tak tahu kalau hewan tersebut termasuk hewan langka dan telah dilindungi undang-undang. Dia juga mengaku bahwa bukan dirinya yang membuh kucing hutan tersebut. Dia diberi oleh pamannya yang didapatkan dari seorang pemburu.