Mendengar ungkapan tersebut, saat itu orang tua korban langsung membuat laporan ke Polresta Pekanbaru, berdasarkan surat laporan No.POL.STPL/628/VII/2018/SPKT II Polresta pada tanggal 15 Juli 2018.
Namun, sampai saat ini pelaku belum juga ditangkap pihak kepolisian. Korban mengaku sampai saat ini dirinya masih merasa trauma karena terduga pelaku masih bebas berkeliaran. Sementara itu orang tua korban mengaku pihaknya sampai saat ini disuruh sabar dan menunggu oleh polisi karena kasusnya masih dalam proses.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut belum ada memberikan keterangan sejauh mana proses penyelidikan.
Saat dihubungi melalui handphone dan mengirim pesan melalui Whatsapp, mantan Kasat Dumai tersebut belum ada membalasnya.(ade)