HUKUM & KRIMINAL

Simpan Sabu, Pengangguran Diringkus Polisi

Kriminal | Senin, 04 September 2017 - 10:14 WIB

Simpan Sabu, Pengangguran Diringkus Polisi
ILUSTRASI

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Tersangka SH (36) benar-benar apes. Pasalnya aksi warga Kecamatan Dumai Kota sebagai pengedar narkoba tercium oleh pihak kepolisian. Tak ayal SH yang sehari-hari bekerja serabutan ini harus merasakan dinginnya jeruji besi sel tahanan Mapolres Dumai.

Tersangka SH ditangkap polisi, Sabtu (2/9) kemarin. KBO Satnarkoba Polres Dumai Iptu Nurahim langsung memimpin penangkapan tersebut. Polisi sudah menerima informasi jika pelaku salah satu jaringan narkoba sejak, Kamis (31/8) lalu. Dari informasi itu polisi terus melakukan penyelidikan sehingga baru pada Sabtu (2/9) lalu, tim opsnal berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penggeledahan rumah pelaku yang berada di Jalan Sultan Syarif Kasim sempat membuat warga di sekitar rumah terkejut, bahkan warga yang penasaran tampak berbondong-bondong datang ke TKP untuk memastikan apa yang terjadi.

“Ada penangkapan pengedar sabu bang,” ujar Dayat warga Sultan Syarif yang melihat kejadian.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook