Setelah petugas memastikan jika pelaku sedang berada di rumah dan mengetahui tengah menjual barang haram, anggota Opsnal Satnarkoba langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka.
“Pada saat kami melakukan pengepungan di rumah tersangka, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Beruntung kami dapat mengamankan pelaku,” jelas Kasat Iwan.
Diungkapkan Iwan, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti satu kantong plastik besar yang diduga berisikan narkotika jenis sabu 5,2 gram, satu kantong plastik sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu 2,6 gram, 17 paket plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu buah timbangan digital, dan 10 pack plastik kosong pembungkus.
“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku, karena keterangan pelaku barang haram yang didapatinya dari seorang perempuan yang tidak dikenalinya,” paparnya.(nto)
Laporan : SAKIMAN