HUKUM & KRIMINAL

Bandar Buang 13 Paket Sabu ke Kamar Mandi

Kriminal | Selasa, 15 Maret 2016 - 09:12 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hn (35) seorang bandar narkotika jenis sabu tidak bisa mengelak saat dilakukan penggerebekan di rumahnya Jalan Suka Karya, Gang Paris, Kecamatan Tampan. Ia diduga terbukti memiliki narkoba jenis sabu dengan nilai belasan juta, Senin (14/3) sekitar pukul 02.00.

Kapolsresta Pekanbaru Kombespol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza kepada Riau Pos mengatakan, penangkapan tersangka berawal  dari informasi masyarakat tentang adanya bandar narkoba.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Mendapati informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke wilayah Kecamatan Tampan, tepatnya di Jalan Suka Karya. Tepat sekitar pukul 01.00 anggota Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH berhasil mendobrak pintu rumah tersangka bersama RT setempat.

“Saat itu, tersangka mendengar keributan dan mengetahui jika rumahnya telah dikepung petugas. Pelaku berusaha lari ke kamar mandi membuang barang bukti yang dimilikinya,” jelas Iwan.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook