INDRAGIRI HULU

Polisi Kerahkan Pasukan Tangkap Napi Kabur

Kriminal | Senin, 01 Februari 2016 - 10:35 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pengejaran terhadap Napi berinisial Su (38) warga Jalan Tengku Umar Rengat belum membuahkan hasil. Namun demikian upaya pengejaran terus dilakukan oleh Polres Inhu.

Sementara itu, Pihak Rutan Kelas II B masih saja terkesan menutup diri sejak Napi kasus Narkotika dengan vonis 4 tahun dan 6 bulan melarikan diri sejak Jumat (15/1) pekan lalu. Bahkan berdasarkan pantauan dan keterangan yang di himpun dari sejumlah sumber di Rutan Rengat pada Rabu (20/1), ada kunjungan kerja dari Kemenetrian Hukum dan HAM.

Baca Juga :Kelaparan, Napi Kabur Berhasil Ditangkap

Hingga berita ini diturunkan, hasil pertemuan Kementrian Hukum dan HAM wilayah Riau bersama pihak Rutan belum bisa di peroleh. Kepala Rutan Abdul Aziz dan Kepela Pengamanan Rutan (KPR) Abimayu, belum bisa ditemui.

Ditempat terpisah, Kapolsek Rengat Barat Kompol Frengky Tambunan ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu P Daulay mengatakan, hingga Rabu (20/1) pengejaran terhadap Napi berinisial Su yang kabur belum berhasil diamankan. “Disejumlah tempat yang dicurigai akan disinggahi Napi tersebut, sudah di hadang,” ujarnya.

Kuat dugaan Napi SU yang baru menjalani sekitar dua tahun masa tahanan itu, kabur keluar daerah. Upaya pengejaran ke luar daerah sudah dilakukan dengan berkoordinasi dengaan Polres tentangga.

Pengejaran terhadap Napi SU juga dinilai terlambat. Sebab, pihak baru menerima informasi beberapa hari setelah kabur yakni Napi SU  pada Jumat (15/1) sekitar pukul 11.30 WIB.

Pihaknya juga mengimbau kepada Napi SU, agar segera menyerahkan diri. Karena dengan melarikan diri, bukan berarti hilangkan kasus yang tengah dilakukannya.

Kemudian kepada masyarakat yang mengetahui keberadaannya, hendaknya dapat berkoodinasi dengan kantor Polisi terdekat.

“Warga yang melihat orang yang mencurigai, hendaknya cepat melaporkan ke Polisi,” harapnya.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook