Waspada Ancaman Stroke Akibat Pecah Pembuluh Darah

Kesehatan | Senin, 26 Desember 2022 - 23:01 WIB

Waspada Ancaman Stroke Akibat Pecah Pembuluh Darah
Ilustrasi stroke (CARRUS HEALTH)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyakit stroke adalah sebuah kondisi di mana dipicu oleh berbagai penyakit lainnya salah satunya diabetes dan hipertensi. Stroke terdiri dari 2 jenis yakni sumbatan pada pembuluh darah yang menuju otak, dam stroke akibat pecah pembuluh darah.

Seseorang yang mengalami pecah pembuluh darah otak, dapat berakibat fatal hingga kematian. Direktur Utama RS Pusat Otak Nasional (RS PON) dr Mursyid Bustami mengatakan secara garis besar penyebab stroke ada dua, yakni stroke karena penyumbatan pembuluh darah dan stroke karena pecahnya pembuluh darah.


“Sebagian dari yang pecah pembuluh darah itu disebabkan oleh pecahnya aneurisma,” katanya dalam keterangan virtual Kementerian Kesehatan, Senin (26/12/2022).

Menurut dr Mursyid, aneurisma adalah satu titik lemah yang membentuk kantong di pembuluh darah di otak yang memang sudah ada dan suatu saat bakal pecah. Penyebab pecah terbanyak adalah karena tekanan darah tinggi.

“Jadi pada pasien ini tentunya untuk menghindari risiko terjadinya pecah pembuluh darah itu maka harus dilakukan suatu tindakan,” kata dr Mursyid.

Ada dua tindakan yang bisa dilakukan. Pertama, adalah tindakan coiling, dengan memasukkan koil seperti kawat atau benang ke dalam kantong yang bakal pecah. Yang kedua adalah tindakan clipping atau melakukan klip (penjepitan).

Menurut data Kemenkes prevalensi stroke di Indonesia tahun 2018 berdasarkan diagnosis dokter pada penduduk umur ≥ 15 tahun sebesar (10,9%) atau diperkirakan sebanyak 2.120.362 orang. Untuk itu, sejumlah strategi disusun pemerintah untuk menurunkan prevalensi stroke di Indonesia salah satunya mengubah gaya hidup lebih sehat.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook