Muncul Covid-19 Omicron XBB, Status PPKM Belum Dicabut

Kesehatan | Senin, 24 Oktober 2022 - 23:30 WIB

Muncul Covid-19 Omicron XBB, Status PPKM Belum Dicabut
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk sementara tetap tidak akan dicabut. Apalagi saat ini subvarian baru Covid-19 masih bermunculan seperti subvarian Omicron XBB.

“Tantangannya adalah kita terus berhadapan dengan varian baru,” kata Menkes Budi secara virtual baru-baru ini.


Terlepas dari status PPKM seperti apa, ia mengatakan pada realitasnya saat ini kehidupan sudah normal. PPKM ini untuk sementara masih tetap tidak dicabut seluruhnya.

 “Karena kita masih menunggu nanti Januari-Februari 2023 apakah ada kenaikan kasus lagi atau tidak,” ujar Menkes Budi pada Capaian Kinerja Pemerintah tahun 2022.

Alasan PPKM tidak dicabut karena jika nanti terjadi kenaikan kasus Covid-19 pemerintah tetap memiliki instrumen untuk bisa melakukan intervensi kesehatan di daerah-daerah. Menurutnya, PPKM adalah instrumen yang memang terbukti sangat baik untuk mengimplementasikan protokol kesehatan di daerah-daerah dengan cepat.

“Tapi di mata kami lebih penting substansinya daripada administrasinya. Substansinya sekarang kita hidupnya sudah normal bahwa ada PPKM di sini anggap saja sebagai ‘payung’ yang nanti kalau hujan kita bisa buka lagi. Tapi hidup kita sekarang sudah normal sekali dengan status PPKM yang ada sekarang,” jelasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook