133 Meninggal, Kasus Anak Ginjal Akut Tambah Lagi Jadi 241 Orang

Kesehatan | Jumat, 21 Oktober 2022 - 21:04 WIB

133 Meninggal, Kasus Anak Ginjal Akut Tambah Lagi Jadi 241 Orang
Kementerian Kesehatan kembali mengumumkan kenaikan kasus gangguan ginjal akut pada anak. Jika beberapa hari lalu ada 206 anak yang dinyatakan terkena gangguan ginjal akut, per Jumat (21/10/2022) total kasus naik jadi 241 kasus. (DOK JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Kesehatan kembali mengumumkan kenaikan kasus gangguan ginjal akut pada anak. Jika beberapa hari lalu ada 206 anak yang dinyatakan terkena gangguan ginjal akut, per hari ini Jumat (21/10/2022) total kasus naik jadi 241 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 133 anak meninggal.

“Artinya kematian atau case fatality rate tinggi sebanyak 55 persen,” tegas Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan virtual, Jumat (21/10/2022).


Menkes Budi mengatakan sampai sekarang sudah 241 kasus anak teridentifikasi akibat gangguan ginjal akut atau AKI (acute kidney injury) di 22 provinsi. Ia menegaskan kasus gangguan ginjal akut meningkat mulai Agustus 2022 dan semakin melonjak drastis hingga bulan Oktober ini.

“AKI itu sebenarnya penyakit yang memang normal terjadi, tetapi jumlahnya kecil. Hanya 1-2 kasus per bulan, biasanya enggak pernah tinggi. Nah mulai naik di Agustus mulai 36 kasus,” tuturnya.

Begitu ada kenaikan, kata dia, Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mulai melakukan penelitian. Lalu dilanjutkan pada bulan September untuk mengetahui apa penyebabnya.

“Pertama kita lihat banyal balita di bawah 5 tahun. Gejala klinisnya apa, dimulai dengan demam, kehilangan nafsu makan. Spesifik dengan ginjal, tak bisa pippis atau buang air sedikit,” ungkapnya.

Mulai bulan September banyak balita yang masuk ke RS hingga memburuk. Ditambah lagi adanya kasus serupa di Gambia bahwa puluhan anak meninggal karena minum obat sirop maka membuat penelitian terus berkembang.

“Akhirnya karena cepat sekali melihat kondisi memburuk dalam 5 hari dan pengalaman di India karena obat, maka kami melakukan langkah konservatif dengan melarang nakes meresepkan obat sirop untuk anak demi kewaspadaan sambil kami tahu apa penyebabnya,” ujar Menkes Budi.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook