COVID-19

Stigma Pengaruhi Angka Kematian

Kesehatan | Sabtu, 02 Mei 2020 - 08:30 WIB

Stigma Pengaruhi Angka Kematian
Pasien yang sembuh dari Covid-19, Liberti menyapa awak media saat meninggalkan RSUD Embung Fatimah Batam, Kepulauan Riau setelah dinyatakan sembuh, Jumat (1/5/2020). (Dalil Harahap/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat penambahan jumlah kasus positif per hari Jumat (1/5) sebanyak 433 orang. Hal tersebut menjadikan total 10.551 orang  yang positif.

Sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh menjadi 1.591 setelah ada penambahan sebanyak 69 orang. "Kalau kita melihat data ini maka proporsi laki-laki 58 persen, wanita 42 persen. Artinya memang lebih banyak laki-laki yang menderita sakit Covid-19 ini," jelas Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto, kemarin (1/5).


Dari 34 provinsi di Tanah Air, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan sebaran pasien sembuh terbanyak yakni 488 orang, disusul Jawa Timur sebanyak 162 orang, Jawa Barat 145, Sulawesi Selatan 135, Bali 121 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 1.591 orang.

Meski demikian, pertumbuhan kasus meninggal juga mengecil. Pada periode tanggal 30 April hingga 1 Mei 2020,  hanya terdapat tambahan 8 orang pasien meninggal dengan total pasien meninggal sejumlah 800 orang.

"Jika dilihat angka proporsi meninggal, maka 66 persen adalah laki-laki dan 34 adalah perempuan," jelas Yuri.

Dalam hal ini, ada faktor penyakit penyerta atau komorbiditas hipertensi, diabetes, jantung dan penyakit paru-paru, yang memperburuk kondisi pasien hingga meninggal dunia.

Akumulasi data didapatkan dari hasil uji 102.305 spesimen yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 89 laboratorium. Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 233.120 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 22.123 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 318 kabupaten/kota di Tanah Air.

Sementara itu, fasilitas telemedis dan gugus tugas kini telah menyediakan layanan konsultasi kejiwaan untuk mengatasi problem psikologis selama masa social distancing.  

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan mengatakan layanan konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 9 sementara hotline 119 extension 8 digunakan untuk layanan terkait Covid-19. "Sekarang 119 extension 8 bisa untuk akses kanal masalah kesehatan jiwa, semoga bisa membuat masyarakat  terbebas dari masalah kesehatan jiwa yang bisa muncul," kata Fidiansjah.

Layanan swaperiksa itu terbagi dalam tiga kategori, yaitu pemeriksaan kecemasan, trauma psikologis, ataupun depresi. Dalam pemeriksaan secara mandiri tersebut pengguna hanya perlu memasukan informasi mengenai usia dan wilayah tempat tinggal dan kemudian menjawab beberapa pertanyaan untuk mengetahui kondisi kesehatan jiwa yang bersangkutan.

"Swaperiksa tersebut hanya memerlukan waktu sekitar satu hingga dua menit dan pengguna langsung bisa mendapatkan hasilnya apakah dalam kondisi baik-baik saja atau cemas dan depresi," jelasnya.  

Selain itu, Kemenkes menyebut adanya hubungan antara stigma negatif masyarakat terhadap pasien positif  Covid-19 dengan tingginya angka kematian.  

Fidiansyah mengungkapkan, stigma harus dilihat secara satu kesatuan karena stigma tidak semata-mata sebuah sikap atau perilaku pada suatu suasana yang menjadi tidak baik tapi stigma juga akan menimbulkan marginalisasi dan memperburuk status kesehatan dan tingkat kesembuhan.

"Inilah yang perlu dipahami bahwa stigma berkontribusi terhadap tingginya angka kematian," ujarnya.

Oleh karena itu Fidiansjah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melawan stigma dengan tidak mendiskriminasi dan mengucilkan tenaga kesehatan dan orang-orang yang terpapar Covid-19. (tau/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook