Seperti bila kehamilan dilanjutkan maka akan berisiko kepada keselamatan ibu. Misalnya, seperti disebutkan, ibu hamil terinfeksi parasit toxoplasma sehingga bisa melahirkan bayi cacat atau malah janin mati dalam kandungan.
Selain itu, juga karena risiko kehamilan yang biasanya dipengaruhi faktor usia ibu hamil. Hamil terlalu tua di atas 35 tahun atau terlalu muda di bawah 20 tahun. “Mengambil tindakan aborsi tidak boleh asal, harus dilakukan oleh yang benar-benar ahli dan terlatih. Tidak hanya mempertaruhkan nyawa ibu, namun juga memengaruhi kemampuan rahim untuk hamil lagi. Banyak, mereka yang dahulu aborsi di tukang aborsi ilegal, rahimnya menjadi rusak,” ungkapnya. (nhk)