Kedua, Fernando menegaskan, abortus dilakukan oleh dokter khusus. Meski aborsi dilakukan dokter tapi dia tidak terlatih, tindakan aborsi dapat berisiko tinggi. “Ada konseling khusus kepada calon ibu yang akan aborsi, baik sebelumnya dan sesudahnya,” katanya.
Ketiga, keputusan aborsi juga disetujui calon ibu tersebut, dokter hanya memberikan penjelasan medis. Keputusan aborsi bukan diputuskan karena dipaksa. “Setelah aborsi, tetap menjalani program asuhan pasca-keguguran. Termasuk informasi pemakaian alat kontrasepsi, agar tidak terjadi aborsi (keguguran) lagi,” terangnya. Keguguran merupakan lahirnya janin sebelum berumur 20 minggu dan berat bayi di bawah 500 gram.
Aborsi karena kehamilan tak diizinkan biasanya berhubungan dengan alasan medis.