"Dokter menetapkan diagnosa berawal dari Anamnese. Anamnese yang baik mampu mendiagnosa penyakit lebih kurang 80 persen. Seharusnya dokter melakukan pemeriksaan fisik yang diawali pemeriksaan vital sign step tensi, nadi, tarikan napas/ respirasi dan suhu," ungkapnya.
Kemudian ditambahkan Kadiskes Riau, pemeriksaan juga dilakukan sesuai dengan keluhan. Bila dianggap diperlukan, maka dokter dapat melakukan pemeriksaan penunjang. Kemudian pertanyaan yang berhubungan dengan keluhan penyakit pasien. Di mana kalau mendalam dan teliti, maka akan mampu mendiagnosa penyakit lebih kurang 80 persen.
Memang komitmen pemerintah diakui Andra dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus ditingkatkan. Berbagai puskesmas yang tersebar di seluruh kabupaten/kota terus didorong agar buka 24 jam dan memiliki kelengkapan sehingga terjangkau bagi masyarakat. Baik aksesibilitas dan biaya pengobatan.
Dengan demikian, lanjutnya maka tingkat kesehatan masyarakat akan lebih baik. Sehingga juga akan berdampak pada terwujudnya sumber daya manusia (SDM) yang baik dan berkompeten yang dimiliki Riau ke depannya.(egp)