IDI Umumkan Tunda Pelaksanaan Sanksi Etik bagi Dokter Terawan

Kesehatan | Senin, 09 April 2018 - 13:37 WIB

IDI Umumkan Tunda Pelaksanaan Sanksi Etik bagi Dokter Terawan
Mayjen DR Dr Terawan.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Persoalan yang membelit Mayjen DR Dr Terawan Agus Putranto Sp Rad (K) menyusul bocornya surat rekomendasi Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) memasuki babak baru.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengumumkan telah mengeluarkan keputusan penundaan sanksi keras terhadap Terawan yang merupakan anggota IDI. Sebelumnya ramai diberitakan Terawan direkomendasikan pemecatan dari keanggotaan IDI atas ranah disiplin untuk penyembuhan penyakit stoke lewat metode "cuci otak".

Penundaan itu disampaikan Ketua Umum PB IDI Prof Dr Ilham Oetama Marsis, Sp.OG melalui konferensi pers di Kantor PB IDI Jakarta, Senin (9/4/2018).
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penundaan diambil melalui rapat Majelis Pimpinan Pusat (MPP) IDI 8 April 2017, yang dihadiri seluruh unsur pimpinan PB IDI. Penundaan pelaksanaan keputusan MKEK karena kondisi tertentu.

Selanjutnya, ranah disiplin untuk metode ’cuci otak’ dokter Terwan baru akan diuji klinis oleh Tim Health Technology Assestment (HTA) oleh Kementerian Kesehatan.

"Maka sambil menunggu dan mengumpulkan bukti-bukti tentu harus melalui uji klinik lanjutan. Kewenangan medis itu kewenangan HTA. Kami hanya ranah etika. Penundaan sanksi ini tergantung pada bukti-bukti yang kami kumpulkan," tegas Ketua Umum PB IDI Prof Dr Ilham Oetama Marsis SpOG.

Arti penundaan itu, hingga kini dokter Terawan masih menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto serta anggota IDI. "Selama masih menunggu tentu akan tidak adil untuk dokter Terawan, kami tak mau memutuskan gegabah. Status dokter Terawan tak ada pemberhentian. Kami masih melakukan penelusuran," tegas Ilham.

Apalagi, kata dia, dokter Terawan sudah melakukan pembelaan akhir pekan lalu. Sedangkan metode brain wash atau cuci otak yang dipelopori dokter Terawan masih di uji oleh tim HTA.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook