SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - GURU Daerah Tertinggal (GDT) yang mengabdi di Kepulauan Meranti kecewa hak yang tak dibayarkan. Enam bulan tunjangan mereka yang ditransfer pemerintah pusat tak kunjung dibayarkan. Tunjangan yang mandek tersebut genap satu semester tahun ajaran mulai dari Juli-Desember 2022.
Mereka menuntut tunjangan itu segera dibayarkan. Situasi ini disampaikan salah seorang guru yang kerap dipanggil Igus kepada Riau Pos, Selasa (30/5).
"Saya salah seorang guru tidak terima dan meminta Pemkab Meranti segera membayarkan tunjangan sampai saat ini tak kunjung dibayarkan," ujarnya.
Padahal kata dia, sejumlah dari mereka sempat berkoordinasi dengan pihak dinas terkait melalui jaringan telepon genggam pada Desember 2022 silam. Parahnya ketika itu pemerintah menyampaikan tunjangan tersebut tidak bisa dibayarkan karena kendala teknis.
"Kata mereka tidak bisa dibayarkan alasan kendala teknis. Sampai sekarang kami masih menuntut itu. Karena nonimalnya cukup besar, sebulan tunjangan setara satu bulan gaji kami," ungkapnya.
Seperti diberitakan Riau Pos sebelumnya, Dinas Pendidikan Kepulauan Meranti sempat melempar kesalahan teknis terhadap penyebab mandeknya pembayaran kepada DPPKAD.
Menurut mereka tunjangan triwulan III dan IV 2022 tidak dibayarkan lantaran tidak tertuang dalam postur APBD-P 2022, karena tidak diinput pihak DBPKAD. Sehingga mereka hanya menyalurkan kebutuhan triwulan I dan II saja.
Hal itu dibantah Kepala BPKAD Kepulauan Meranti melalui Kabid Perbendaharaan, Rama Tazdi. Ia mengatakan, pencairan tunjangan khusus yang dialokasi melalui DAK tersebut telat diusulkan oleh pihak Dinas Penddidikan setelah APBD-P rampung.
"Dinas Pendidikan yang telat, masak kami yang disalahkan. Kami standby saja. Dari pertengahan 2022 tidak ada koordinasi ke kami terhadap persoalan ini. Sekarang baru ribut," ungkapnya.(gem)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang