Barang Tegahan Bea Cukai Bengkalis Dimusnahkan di Meranti

Kepulauan Meranti | Selasa, 30 Agustus 2022 - 11:03 WIB

Barang Tegahan Bea Cukai Bengkalis Dimusnahkan di Meranti
Buruh mendistribusikan sejumlah barang tegahan yang akan dimusnahkan Kantor Bantu Bea dan Cukai Bengkalis di Selatpanjang, baru-baru ini. (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Kantor Bea dan Cukai Bengkalis akan melaksanakan pemusnahan berbagai macam barang tegahan hasil operasi beberapa tahun sebelumnya.

Pelaksanaan pemusnahan kali ini akan dilaksanakan oleh Kantor Bantu Bea dan Cukai Bengkalis di Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.


Demikian disampaikan Kepala Kantor Bantu Bea dan Cukai Bengkalis di Selatpanjang, Syafik didampingi oleh jajarannya, Wahid Aryanto kepada Riau Pos, di ruang kerjanya, Senin (29/8) siang.

Dibeberkannya, pemusnahan barang tegahan hasil operasi telah dilaksanakan sejak 2018 hingga 2021 lalu tersebut akan berlangsung pada 30 Agustus 2022 besok.

Walaupun demikian, Syafik mengaku tidak ingat pasti jumlah barang tegahan yang akan dimusnahkan nanti. Namun gambaran jenis hasil tegahan yang bakal dimusnahkan seperti bal pres atau pakaian bekas, rokok, elektronik, mikol hingga minuman ringan.

Pemusnahan akan dilaksanakan di dua tempat yang berbeda. Pemusnahan simbolis dilaksanakan Depan Kantor Bantu Bea Dan Cukai Bengkalis Selatpanjang, Jalan Tanjung Harapan, Kecamatan Tebingtinggi.

Sementara lokasi kedua berada di tempat pembuangan sampah (TPS) Desa Gogok, Kecamatan Tebingtinggi Barat. "Pemusnahan simbolis pertama di depan kantor kita. Setelah itu seluruh barang tegahan akan kita musnahkan di TPS Gogok hasil koordinasi kita kepada instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan pihak-pihak lain," ujarnya.

Untuk itu ia berharap dukungan dari seluruh pihak agar helat tersebut berlangsung lancar hingga akhirnya rampung. Khususnya kepada instansi terkait.(wir)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook