11 TAHUN JADI TEMUAN BPK

Kisruh Lahan Pasar Modern Selesai

Kepulauan Meranti | Kamis, 29 Desember 2022 - 15:30 WIB

Kisruh Lahan Pasar Modern Selesai
Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil bersama GM PT Pelindo Regional I Tanjungbalai Karimun, Yusrizal memperlihatkan bukti MoU pemanfaatan lahan Pasar Modern, Rabu (28/12/2022). (HUMAS PEMKAB MERANTI UNTUK RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO)- Pemanfaatan lahan Pelindo sebagai tempat berdirinya Pasar Modern Pemkab Kepulauan Meranti di Jalan Tanjung Harapan rampung setelah 11 tahun menjadi temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK. 

Penandatanganan MoU telah dilakukan  Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM bersama GM PT Pelindo Regional I Tanjungbalai Karimun, Yusrizal, Rabu (28/12).


''Alhamdulillah akhirnya terlaksana MoU atas pemanfaatan lahan Pasar Modern Meranti. 11
tahun sejak pasar itu didirikan,'' ujar Manajer Pelindo Kawasan Selatpanjang, Indra Ardiansah.

Indra menerangkan, kerja sama itu dilakukan sebagai bentuk sinergisitas PT Pelindo dan Pemkab Meranti untuk mencari jalan keluar agar persoalan tidak berlarut hingga memicu temuan BPK. 

''Ini bentuk sinergisitas saja, karena setiap tahun menjadi temuan BPK. Artinya tindaklanjut kerja sama ini memang harus diikuti dengan MoU ini terlebih dahulu,'' ujarnya. 

Terang Indra, untuk kerja sama nantinya bakal menggunakan metode sharing pendapatan.
Besaran bagiannya akan dibahas secara proporsional dalam rapat lanjutan. 

''Sambil berjalan akan ada rapat lanjutan untuk mendudukan kesepakatan teknis kerja sama. Target kami Januari 2023 rampung,'' ujarnya.(wir)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook