SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) Kepulauan Meranti bakal diperpanjang, setelah berakhir kemarin (26/9).
Data yang diterima Riau Pos, sejak dibuka hingga akhir, jumlah calon peserta yang mendaftar sebagai calon Panwascam 165 orang tersebar sembilan kecamatan di Kepulauan Meranti.
Namun satu dari sembilan kecamatan di Kepulauan Meranti terpaksa dilakukan perpanjangan masa pendaftaran. Langkah itu disebabkan kurangnya jumlah keterwakilan calon perempuan.
Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal SIP membeberkan, Rabu (28/9), kecamatan yang dimaksud tepatnya di Kecamatan Tebingtinggi Timur.
Karena kata dia kecamatan tersebut belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan 30 persen dari ambang batas berdasarkan ketentuan mereka. Seperti yang tertuang dalam amanat Undang-undang Nomor 07 Tahun 2017 yang diturunkan dalam Perbawaslu Nomor 08 Tahun 2019 sesuai dengan Surat Bawaslu RI Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022.
"Jadi dalam aturannya di Tebingtinggi Timur harusnya kelipatan tiga atau enam orang Calon Panwascam. 30 persen dari jumlah itu harus diisi oleh perempuan, artinya keterwakilan perempuan wajib dipenuhi 2 orang. Namun hingga batas akhir penutupan hanya seorang saja yang mendaftar," ujarnya.
Menurutnya tidak terdapat kendala dalam proses pendaftaran. Ia juga mengaku rutin menggelar sosialisasi sebelum proses pendaftaran dimulai. Hanya saja, minat para kaum hawa menyandang status sebagai Panwascam, turun karena minder.
"Pantauan kita di lapangan ramai. Namun perempuan ini rata-rata banyak yang masih minder, mungkin merasa belum punya pengalaman. Memang dari historis sebelumnya keiikut sertaan perempuan sebagai penyelenggara pemilu saban tahun makin langka. Kita udah berupaya maksimal hasilnya masih saja minim," ujarnya.(wir)