SELAT PANJANG

Turuti Keinginan Warga, DPU Timbun Jalan dengan Dana Pribadi

Kepulauan Meranti | Selasa, 28 September 2021 - 09:41 WIB

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Menyikapi desakan warga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan dan Pemukiman (DPUPRPKP) Kepulauan Meranti melakukan penimbunan terhadap Jalan Kuala Parit, Desa Mekong, Kecamatan Tebingtinggi Barat.

Penimbunan base dengan menggunakan material pasir dan batu ini merupakan permintaan langsung dari bupati. Mengingat ruas jalan tersebut rusak parah.


Kondisi tersebut sudah berlangsung lama, namun beberapa waktu lalu diperparah dengan lalu lintas kendaraan berat dan truk dengan tonase besar yang mengangkut sampah untuk penimbunan di pinggir pantai setempat.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan dan Pemukiman (DPUPRPKP) Kepulauan Meranti, Rahmat Kurnia ST yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan jika kondisi jalan itu parah namun sudah masuk dalam di dalam rencana penganggaran.

"Jalan itu sudah lama rusak dan untuk perbaikannya juga sudah masuk dalam usulan APBD perubahan ini. Waktu itu ada kunjungan pak bupati kesana, lalu melihat jalan rusak dan meminta jalan itu untuk dilakukan perbaikan sementara," kata Rahmat Kurnia, Senin (27/9).

Dikatakan, untuk penimbunan lubang yang ada di jalan tersebut awalnya Bupati hanya minta satu  truk material, namun karena rusaknya agak parah, DPUPRPKP mengirimkannya empat truk material.

"Minta satu, kita antar empat. Namun masyarakat minta penambahan dua truk lagi agar penimbunannya bisa sampai ke ujung jalan dan itu belum bisa kita akomodir karena anggaran terbatas dan ini sifatnya hanya bantuan saja," ujar Rahmat Kurnia.

Pria yang akrab disapa Aang ini juga mengatakan jika pihaknya hanya sebatas membantu materialnya saja, untuk penimbunan dilakukan oleh masyarakat setempat.

"Kita hanya mengantarkan materialnya saja, untuk meratakan penimbunan material di jalan yang berlubang itu dikerjakan gotong royong oleh masyarakat setempat," ucapnya.

Ditambahkan, adanya isu yang berkembang yang mengatakan bantuan tersebut diberikan dan merupakan kebijakan dari pihak desa dan kecamatan, Aang menyebutkan hendaknya kabar yang ada hendaknya dicarikan terlebih dahulu informasi yang valid.

"Jika terkait hal itu harusnya dicarikan informasi yang benarnya, baru dishare," pungkasnya.(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook