HONORER

Adil Tak Tanggapi Janji Politik, Gaji THL Dipotong 35 Persen

Kepulauan Meranti | Rabu, 28 Juli 2021 - 17:16 WIB

Adil Tak Tanggapi Janji Politik, Gaji THL Dipotong 35 Persen
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti HM Adil (DOK RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Secara resmi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti berlakukan pemangkasan 35 persen gaji tenaga harian lepas (THL) yang dominan disebut tenaga honorer oleh warga setempat.

Keputusan ini tertuang dalam peraturan bupati dan mulai diberlakukan Juli 2021 ini. Ihwal tersebut pun dibenarkan oleh Bupati Meranti, Muhammad Adil, Rabu (28/9/21) siang melalui pesan elektronik kepada wartawan.


Ia mengaku terpaksa melakukan itu mengingat kondisi dan kemampuan keuangan yang terus defisit. "Pertimbangannya duit tak ada. Makanya kita potong (gaji honorer)," ujar Adil saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Rabu (28/7/21).

Tak sampai di situ, dia juga menyarankan para tenaga honorer di lingkungannya untuk berhenti dari instansi pemerintahan. Bahkan Adil blak-blakan soal nasib tenaga non-PNS tersebut kedepan yang akan dilakukan pemberhentian secara massal.

"Bulan 12 semua pegawai honorer diberhentikan. Cari kerja lain saja lebih bagus," ungkapnya.

Namun, saat ditanya mengenai wacananya menaikkan gaji honorer sebagaimana yang dia sampaikan pada saat debat kandidat Pilkada Meranti tempo lalu, ia tak membalas.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bambang Suprianto SE MM yang dikonfirmasi, menegaskan jika keputusan tersebut hasil kesepakatan bupati dan seluruh jajaran.

"Kita sudah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyiapkan Nota Pencairan Dana (NPD) untuk gaji honorer bulan Juli merujuk perbup baru. Di mana akan dilakukan pengurangan 35 persen," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menceritakan bahwa pengurangan gaji honorer berawal dari kemampuan keuangan daerah yang mengalami keterbatasan. Melihat kondisi itu, sejumlah pejabat terkait melakukan rapat bersama bupati untuk mencari solusi terbaik dalam kondisi terburuk saat ini.

"Secara depresi, kondisi keuangan harus ke Covid-19, ditambah lagi Pemerintah Pusat melakukan rasionalisasi terhadap anggaran daerah. Sehingga pak bupati memanggil kami untuk melakukan rapat beberapa kali, dan tadi malam puncaknya untuk mengambil keputusan terbaik," ceritanya.

Dilanjutkan Bambang, dalam rapat tersebut ada tiga opsi (pilihan) untuk menyikapi keterbatasan anggaran daerah untuk membayar gaji honorer. Di antaranya, melakukan pemberhentian kepada sejumlah honorer, merumahkan sebagian honorer, atau dilakukan pemotongan gaji honorer.

"Dengan pertimbangan kemanusiaaan, makanya kita ambil opsi ke tiga yaitu melakukan pemotongan gaji. Karena kalau kita berhentikan atau merumahkan di saat kondisi sulit seperti sekarang, tentunya tidak bijak," ujarnya.

Lebih jauh Bambang menjelaskan juga dari opsi yang diambil, ada dua opsi lain yang muncul, yakni dilakukan pemotongan seluruhnya, atau mengecualikan untuk honorer di sektor kesehatan. "Akhirnya kita mengambil opsi kedua dengan pertimbangan, kinerja petugas kesehatan di saat pandemi sangat riskan dan beresiko tinggi. Jadi honorer kesehatan tidak kita potong," ucapnya.

Bambang juga memastikan bahwa walaupun dilakukan pemotongan terhadap honorer di luar sektor kesehatan, pembayaran akan dilakukan selama 12 bulan (hingga Desember).

"Kami berharap seluruh honorer dapat memaklumi atas kebijakan ini. Karena kondisi keuangan daerah kita sangat sulit akibat Pandemi Covid-19 dan rasionalisasi anggaran yang dilakukan oleh pusat," harap Bambang.

Untuk diketahui, dengan besaran gaji honorer jenjang pendidikan SMA se-derajat sebesar Rp1,2 juta, maka dengan pemberlakuan pemotongan hanya tinggal lebih kurang Rp780.000.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook