Pejabat Pemkab Meranti Mengaku Drop saat Jadi Saksi KPK

Kepulauan Meranti | Jumat, 26 Mei 2023 - 11:29 WIB

Pejabat Pemkab Meranti Mengaku Drop saat Jadi Saksi KPK
PERKANTORAN PEMERINTAH KABUPATEN MERANTI (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Dalam pemeriksaan sangkaan tindak pidana, keterangan saksi menjadi bagian paling penting terhadap pembuktian setiap perkara oleh penyidik. Dalam praktik peradilan pidana, pembuktian yang didukung oleh keterangan saksi memang memegang peranan yang sangat penting,terutama ketika terdakwa menyangkal dakwaan.

Namun di sisi lain, banyak pihak yang sangsi dan menolak ketika menjadi saksi setiap perkara pidana. Bahkan tak jarang pihak terkait perkara menyebabkan saksi jatuh sakit, mundur diri dari jabatannya, hingga melarikan diri walaupun tidak bersalah.


Hal ini pula yang dialami oleh sebagian pegawai sekaligus pejabat startegis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Bahkan, kondisi ini mengundang perhatian Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar.

Asmar juga sempat membeberkan situasi tersebut kepada Pimpinan KPK Alexander Marwata, Rabu (24/5). Bahkan, hal ini dibenarkan oleh Iwan salah seorang pejabat strategis di sana. Ia mengaku jadi saksi perkara tindak pidana korupsi menjadi pengalaman paling buruk.

Selain merusak mental pribadi, ia mengaku jika mental keluarga juga sama. Bahkan cerita Iwan, ketika mendapat undangan pemeriksaan dan keterangan oleh penyidik KPK, kondisi kesehatannya sempat drop.

"Walapun kita tidak salah tetap drop. Apalagi saya gak ada kaitan dengan sangkaan KPK kepada tersangka. Khawatir parah. Apalagi istri dan anak. Mereka menangis ketika saya dipanggil. Malah mau ikut dampingi saya saat diperiksa. Parahnya lagi, dia (istri, red) mau menyusul ketika saya diperiksa di Mapolres," ungkapnya, Kamis (25/5).

Menurut dia, hal  itu menjadi wajar ketika ini menjadi pengalaman pertama. Pasalnya sejauh ini dirinya tidak pernah teelilit dengan kasus yang sama atau tindak pidana lain. Walaupun demikian, Iwan tak menampik jika tekanan rasa sangsi tersebut masih berlangsung hingga saat ini.

Namun ia mengaku tetap berupaya untuk menjalani proses itu dengan normal. Apalagi kata dia, masalah memang tidak pernah luput,dan tetap terus muncul kapan saja. "Obatnya selalu berupaya untuk positif. Apalagi ini, hebat jika dijadikan pelajaran untuk menguatkan dan juga membuat diri menjadi lebih bijak. Makanya saya kerja saja dan jalani saja walaupun ada beberapa pejabat yang memilih mundur dari jabatannya seperti yang disampaikan oleh bupati kemarin,"  ujarnya.

Hal yang sama turut diakui oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindusterian Kepulauan Meranti Marwan. Namun kejadian itu dialami oleh bendaharanya yang memutuskan mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. "Bendahara saya itu juga trauma dan  sampai mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai bendahara. Mereka ketakutan jika ke depan ada kejadian serupa terjadi kembali. Kejadian ini juga melanda dinas lain dan tidak hanya melanda OPD kami. Selain bendahara banyak juga pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK)," ungkapnya.

Bendahara mengundurkan diri dan minta diganti juga terjadi di OPD lain. Seperti yang diakui oleh Kepala BKPSDM Bakharuddin, walaupun demikian ia tidak bisa memberikan gambaran jumlah pasti terhadap bendahara dan PPTK yang telah mengajukan pengunduran diri karena menjadi wewenang masing masing kepala OPD.

"Banyak yang saya dengar. Termasuk di BKSDM sendiri. Tapi jumlah pasti saja tidak tahu karena menjadi wewenang masing-masing kepala OPD dan BPKAD," ungkapnya.

Menyikapi situasi itu, menurutnya Bupati Asmar berencana akan menggelar helat penguatan dan memberikan motivasi dengan mengundang pembicara ahli dalam memulihkan mental para PNS di lingkungannya. Namun rencana itu molor karena faktor kesibukan kepala daerah setempat.  "Dalam waktu dekat rencananya. Ini sedang kita matangkan karena jadwal pj bupati sedang padat. Jadi agak molor. Itu menurut kami cukup penting dalam normalisasi situasi di lingkungan Pemkab Meranti agar berjalan baik seperti sebelumnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil belasan saksi berkaitan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melilit tersangka Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil .

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Utama Lantai Dua, Mapolres Kepulauan Meranti yang telah steril dari seluruh aktivitas operasional personel Polri.(wir)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook