MERANTI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah daerah bentuk panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten yang dilaksakan serentak 26 Agustus 2021 mendatang. Jumlah panitia yang mendapatkan mandat tersebut berjumlah 25 orang.
Informasi diterima Riaupos.co, melalui Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Meranti, Irmansyah Selasa (25/5/21) sore usai hearing bersama Komisi I DPRD setempat.
"Tahapan telah kita keluarkan pekan lalu. Kemarin masuk tahapan pembentukan panitia tingkat kabupaten. Saat ini 25 orang yang ditunjuk sebagai panitia masih menunggu SK dari Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H M Adil," ungkapnya.
Dari jadwal yang tertuang dalam tahapan, saat ini mereka sedang melaksanakan persiapan pembentukan panitia pengawas, lanjut pembentukan panitia pemungutan suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Adapun pesta demokrasi tingkat desa itu akan dilaksanakan oleh 29 desa di sembilan kecamatan yang tersebar berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 248/HK/KPTS/V/2021 tentang penetapan tahapan pilkades antar waktu dan pilkades serentak di Kabupaten Kepulauan Meranti 2021.
Adapun landasan keputusan merujuk lada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa.
Selain itu pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KPU Kepulauan Meranti agar dapat menggunakan daftar pemilih tetap pilkada 2020 lalu. Namun sebagai data pembantu. "Data KPU sebagai pembantu. Nanti kita juga akan verifikasi lagi dengan data DPMD yang lama, sebab ada warga yang pindah, ada yang meninggal dan lain sebagainya," jelasnya.
Adapun rincian 29 Desa dari sembilan kecamatan di Kepulauan Meranti yang akan melaksanakan Pilkades serentak di tahun 2021 terdiri dari Desa Banglas, Alahair Timur, dan Sesap Kecamatan Tebingtinggi, yakni
Desa Telaga Baru dan Sungai Cina, Kecamatan Rangsang Barat. Desa Gayung Kiri, Gemala Sari, Tanjung Samak, Topang dan Penyagun, Kecamatan Rangsang. Desa Mekong, Tenan, Batang Malas, Kundur, Tanjung Peranap, dan Gogok Darussalam Kecamatan Tebingtinggi Barat. Desa Meranti Bunting Kecamatan Merbau.
Desa Centai, Semukut dan Renak Dungun, Kecamatan Pulau Merbau. Desa Lukun, Teluk Buntal, dan Tanjung Gadai Kecamatan Tebingtinggi Timur. Desa Dedap, Tanjung Padang, dan Bandul, Kecamatan Tasik Putripuyu. Hingga Desa Bungur dan Tanah Merah Kecamatan Rangsang Pesisir.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Eka G Putra