PEMERINTAHAN

Telusuri Kebenaran Data Tenaga Non PNS di Meranti

Kepulauan Meranti | Selasa, 25 Mei 2021 - 13:11 WIB

Telusuri Kebenaran Data Tenaga Non PNS di Meranti
FAUZI (WIRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti desak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti telusuri kebenaran data Non PNS di masing-masing organisasi perangkat daerah. 

Desakan tersebut muncul dari hasil hearing bersama pemerintah daerah setempat mengenai nasib tenaga non PNS di lingkungan mereka kedepan, Senin (24/5/21) sore yang dilaksanakan tertutup. 


Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan  Meranti Fauzi SE pasca rapat selesai kepada RiauPos.co. Pasalnya hingga saat ini ia menilai pemda belum memiliki data yang akurat terhadap jumlah tenaga honorer yang dimaksud. 

Langkah tersebut tentunya menindaklanjuti minimnya kemampuan keuangan pemerintah daerah untuk memenuhi besarnya belanja rutin yang disalurkan kepada seluruh THL yang dimaksud. 

"Kita kasi mereka waktu 10 hari untuk melakukan itu. Makin cepat makin bagus. Jika itu telah selesai maka akan lanjutkan tahapan lainnya seperti mencari solusi apakah nanti akan dilakukan pengurangan jumlah namun dilakukan secara selektif, atau pendapatannya yang kita kurangi," ujarnya, Selasa (25/5/21).

Terpisah, jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Dedi Putra Shi juga membeberkan jika pemda dan pihaknya belum ada membahas terhadap rencana pengurangan tenaga Non PNS yang dimaksud. 

Namun rapat tersebut lebih kepada membahas tentang verifikasi data dan jumlah tenaga Non PNS yang saat ini masih dilakukan oleh pemerintah daerah setempat. "Untuk itu kami sarankan verifikasi data non PNS mesti dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing OPD," ungkapnya. 

Menambah terhadap apa yang telah diterangkan Fauzi SE, ia juga menekankan kepada pemerintah daerah harus memberikan kepastian terhadap seluruh kebijakan yang akan ditempuh. Mulai dari kepastian data, anggaran, dan kepastian hukum. 

"Jadi kita tidak mau lagi ada lagi isu yang beredar terdapat THL fiktif, jumlah THL yang meledak atau pengurangan. Bahkan kami juga tidak mau tenaga non pns yang benar- benar bekerja ini jadi korban karena dianggap menjadi beban. Jika sudah satu kata dan data maka kita minta BKD take over ini. Kerena mereka garda terdepan untuk. Kita tak mau lempar sana dan lempar sini," ujarnya. 

Terpisah, Kepala BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Alizar mengaku akan menelusuri apa yang menjadi atensi dari hasil rapat tersebut. Untuk itu dalam tahapan uji petik pihaknya meminta tenggat waktu hingga 10 hari mendatang. 

"Secepatnya. Maksimal beri kami waktu 10 hari untuk lakukan uji petik terhadap data dan jumlah tenaga non PNS tersebut. Teknisnya akan menyandingkan data absensi dan amprah gaji yang dikeluarkan oleh DPPKAD," ungkapnya.

 

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook