SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Tersebab wabah virus corona (Covid-19), seleksi open bidding untuk pejabat tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti resmi ditunda.
Dampaknya, jabatan Pj Sekda Bambang Suprianto diperpanjang. Perpanjangan tersebut ditandai dengan dilakukan pelantikan oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, H Irwan Nasir, di Aula Gedung Biru Kantor Bupati Meranti, Kamis (23/4/2020) siang.
Perpanjangan jabatan tersebut ditandai dengan ucapan sumpah jabatan yang diutarakan oleh Bambang, dan penandatanganan berita acara pelantikan.
Irwan tidak menampik jika pelantikan itu memang terkesan mendadak. Pasalnya surat keputusan dari Pemerintah Provinsi Riau baru diterima Rabu (22/4/2020) sore.
"Jabatan periode pertama Pj Sekda Bambang akan berakhir besok, jadi agar tidak terjadi kekosongan jabatan sehingga mengganggu jalannya roda pemerintahan, Gubri kembali menunjuk Bambang Supriyanto sebagai Penjabat Sekda Meranti," papar Bupati.
Memang menurutnya, seharusnya saat ini Pemkab Meranti sudah memiliki jabatan Sekda defenitif. Namun karena situasi yang tidak memungkinkan akibat Covid-19 proses asesment belum dapat dilakukan.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Hary B Koriun