SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Sebagai salah satu langkah antisipasi dan penanganan penyebaran Covid-19, Unsur Forkompinda Kabupaten Kepulauan Meranti telah memutuskan untuk membentuk satuan tugas (satgas) khsusus di Pelabuhan Domestik, Tanjung Harapan.
Pembentukan satgas khusus tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi (Rakor) oleh stakeholder terkait di kantor Satpol Airud, Jalan Merdeka, Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi.
"Kita telah membentuk satgas khusus di Pelabuhan Tanjung Harapan. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona varian Omicron yang sudah menyebar di tanah air kita ini," ungkap Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan SH MH usai Rakor, Rabu (23/2/2022) siang.
Melalui rapat itu, jelas Kompol Yudi, juga disepakati mulai Kamis (24/2/2022) besok, akan dilakukan kegiatan dan mendirikan pos untuk memaksimalkan tugas dari satgas khusus di pelabuhan Tanjungharapan.
"Jadi, kita membuat SOP penanganan bagi penumpang yang datang dan berangkat di pelabuhan Tanjungharapan. Intinya, ada penekanan khusus terkait disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dan pengecekan bukti vaksinasi," jelas dia.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama calon penumpang yang melakukan akan turun naik di pelabuhan Tanjungharapan agar mematuhi Prokes secara ketat dan menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.
"Tetap patuhi anjuran pemerintah soal disiplin prokes, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Kemudian, kami juga mengajak masyarakat yang belum vaksin agar melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang ada di wilayah masing-masing," imbaunya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Erwan Sani