PROSES HANYA MENANTI IZIN TRAYEK

Pintu Meranti-Malaysia Kembali Dibuka

Kepulauan Meranti | Kamis, 22 Desember 2022 - 11:25 WIB

Pintu Meranti-Malaysia Kembali Dibuka
Satu unit kapal saat merapat di pelabuhan di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (21/12/2022). (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

KEPULAUAN MERANTI (RIAUPOS.CO) - Pelabuhan Tanjung Harapan kembali diizinkan untuk melayani jasa transportasi laut tujuan negara tetangga Malaysia pascadihentikan beroperasi akibat pandemi Covid-19, beberapa tahun lalu. 

Informasi ini disampaikan  Kepala Kantor KSOP Kelas IV Selatpanjang Capt Leonard Natal Siahaan kepada Riau Pos, Rabu (21/12). 


''Untuk izin Pelabuhan Tanjung Harapan sudah rampung. Sudah beres. Artinya pelabuhan kita sudah bisa digunakan kembali untuk perjalanan luar negeri setelah berhenti beroperasi sejak pandemi beberapa tahun lalu,'' ungkapnya. 

Hanya saja, pihaknya masih menunggu kesiapan dari operator kapal. Karena saat ini izin trayek terhadap armada telah diusulkan, namun belum disetujui oleh Kementerian Perhubungan RI. Karena, berkas pendukung masih ada yang kurang. 

''Tinggal izin trayek dari operator kapal saja. Kalau itu rampung maka bisa dibuka pelayanannya. Berkas pendukung operator masih ada yang kurang,'' ujarnya.

Berkas pendukung yang ia maksud seperti dokumen klasifikasi yang harus keluarkan  Badan Klasifikasi Nasional. Dengan demikian pihaknya belum bisa memberikan gambaran kapan akses pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Pelabuhan Tanjung Harapan dibuka. 

''Kami belum bisa memberikan gambaran. Operator sedang mengusahakan secepatnya. Tidak ada tenggat waktu dari target rampung beroperasi. Semuanya tergantung kesiapan dari operator kapal,'' ujarnya. 

Semula pelayanan keberangkatan PPLN Pelabuhan Tanjung Harapan menggunakan kapal laut Elugco Express 99. Namun kapal ini akan digantikan dengan Ferry Pintas Samudra 8 dengan trayek yang sama. 

Perjalanan dari Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, tujuan, Pelabuhan Minyak Beku di Batu Pahat, Malaysia.  Pergantian tersebut menyusul terbitnya regulasi Kemenhub yang baru karena pelayaran internasional harus dilayani oleh kapal besi dan tidak boleh lagi fiber.

Diketahui, Ferry Pintas Samudra 8 berkapasitas 120 penumpang. Di mana sebelumnya kapal tersebut melayani rute Batam- Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, sedangkan di Malaysia, berangkat dan tiba melalui Pelabuhan Stulang Laut, Johor Bahru.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook