PILKADA 2020

Jumlah TPS Tetap, KPU Meranti Minta Tambahan Rp1,5 Miliar Lagi

Kepulauan Meranti | Senin, 22 Juni 2020 - 16:57 WIB

Jumlah TPS Tetap, KPU Meranti Minta Tambahan Rp1,5 Miliar Lagi
Satu keluarga Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, gunakan hak pilih dalam Pemilu serentak 2019 lalu, di salah satu TPS Kelurahan Selatpanjang Barat.(DOK.WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti pastikan tidak akan menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Kepulauan Meranti 9 Desember 2020 mendatang.

Padahal KPU RI mengamanatkan melalui surat edaran nomor 421 jika helat Pilkada serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 harus mengedepankan protokol kesehatan. Salah satunya membatasi jumlah pemilih di setiap TPS. 


"Kita tidak menambah jumlah TPS seperti yang dilakukan oleh KPU daerah lain," beber Ketua KPU Kabupaten. Kepulauan Meranti Abu Hamid kepada Riau Pos, Ahad (21/6/20) siang. 

Menurutnya jumlah tersebut masih dengan jumlah lama, yakni 450 TPS di sembilan kecamatan yang tersebar di Kepulauan Meranti. 

Ia tidak menampik dalam edaran itu setiap KPU di bawah harus mengurangi jumlah pemilih di setiap TPS. 

Berdasarkan UU 10 Tahun 2016, jumlah pemilih paling banyak pada setiap TPS adalah 800 pemilih. Tetapi dengan diberlakukannya protokol Covid-19 diinstruksikan maksimal 500 pemilih untuk setiap TPS. 

Dengan demikian diungkapkan Abu Hamid  KPU Meranti tidak memerlukan penambahan jumlah TPS, karena pemilih di setiap TPS yang tersebar di Kepulauan Meranti tidak lebih dari 500 pemilih. 

"Tak ada TPS kita yang jumlah pemilihnya di atas 500. Jadi ya gak perlu," ujarnya. 

Walaupun tidak ada penambahan jumlah TPS, namun pihaknya mengusulkan perubahan dan penambahan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar dari anggaran semula. Seperti diketahui anggaran yang tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) KPU Meranti sebesar Rp22.185 miliar.

"Dari Rp22.185 miliar itu kita usulkan penambahan sebesar Rp 1.5 miliar," ungkapnya.

Tambahan itu menurutnya untuk menutupi kebutuhan belanja peralatan protokol kesehatan seperti pengadaan masker, hand sanitizer, thermal hand gun, dan kebutuhan tambahan lainnya.

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: Eka G Putra

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook